Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23433

2016-02-10 14:13

Meligitimasi LGBT berarti menentang Allah dan Rasulnya..berarti kita sama saja spt kaun nabi Luth dan Sodom.Naudzubillah...