Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23453

2016-02-10 14:15

Setiap warga negara Indonesia adalah beragama, dan semua agama resmi di Indonesia tdk ada yg mmbenarkan umatnya menjalin hubungan khusus sesama jenis.