Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23458

2016-02-10 14:16

Sebagai kewajiban moral sy terhadap perintah agama dan kehidupan sosial masyarakat,bahwa LGBT adalah bukan perilaku hidup yg baik/normal.