Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23486

2016-02-10 14:19

Sudah jelas hubungan sesama jenis itu di sangat d larang oleh hukum islam..masa masih mau d legalkan d negara yang mayoritas penduduk muslim..
Orng macam apa yang mau melegalkan hal seperti itu??? Ttolak legalitas LGBT kalau bsa kaum LGBT usir dri NKRI