Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23546

2016-02-10 14:26

Karena komunitas LGBT adalah bentukan manusia yang bersekutu dengan setan.dan tidak boleh ada di muka bumi apalagi di negeri indonesia.sehingga harus diperangi.