Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23549

2016-02-10 14:27

Legalisasi LGBT adalah bentuk pengesahan dari penyimpangan. Seharusnya bukan di legalisasi, tp di sembuhkan. Bila di legalkan maka akan semakin menambah kaum LGBT. Selain dosa, penyebaran penyakit kelamin akan semakin meningkat.