Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23555

2016-02-10 14:28

Karena LGBT tidak pantas berada di indonesia, indonesia masih menjunjung tinggi norma-norma agama