Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23571

2016-02-10 14:29

Kalaupun tentang manusiawi mungkin semua orang berhak mendapatkan kebebasan. Tp menurut budaya dan agama. Aturan tetap ada.