Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23578

2016-02-10 14:31

LGBT malanggar norma kesusilaan, norma sosial, norma hukum dan norma agama!!
Bagi pelaku dan yg melegalkan dilaknat Allah SWT didunia dan diakhirat! Na'udzubillah...