Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23579

2016-02-10 14:31

Krn LGBT adalah kesalahan, melanggar kodrat yg sdh ditetapkan oleh Allah SWT dan dibenci oleh Allah SWT.