Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23584

2016-02-10 14:32

Hukumnya HARAM. Naudzubillah tsumma naudzubillah. Semoga Allah SWT memberikan mereka hidayah dan kembali ke jalan yang benar. Amin Ya Allah.