Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23591

2016-02-10 14:33

LGBT adalah suatu penyakit menular menurut saya, membiarkannya di Indonesia sangat membahayakan masyarakat. Selain dilarang dalam moral Dan agama, bisa dilihat dari aspek kesehatan dimana kaum LGBT paling pertama yg dpt menimbulkan HIV AIDS. untuk itu mari berabtas LGBT sampai ke akarnya jangan diberikan ruang untuk mereka.