Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23597

2016-02-10 14:34

Untuk pencinta LGBT saya pastikan anda masih bisa membedakan antara "normal dan tidak normal". Normal itu apa yang hakekatnya kita semua pahami bahwa "tuhan menciptakan mahluk berlainan jenis untuk berpasangan saling melengkapi". Jangan mempermainkan sesuatu yang terlarang hanya karna nafsu.