Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23613

2016-02-10 14:36

Hidup bermasyarakat tetap harus mengikuti aturan agama dan norma sosial . Jika Lgbt dibiarkan akan menimbulkan kekacauan dan keresahan. Ham yg didengungksn oleh media barat sebenarnya tidak jelas. Coba saja pikir mengenakan hijab dilarang atau pembunuhan anak2 di palestina dibiarkan, padahal itu termasuk ham. Tapi Lgbt dilegalkan. Orang2 yg hanya mengikuti hawa napsu akan selalu mencari pembenaran, apakah dengan dalih ham atau dalih gen. Kita tolak Lgbt dan doakan semoga mereka mendapat hidayah.