Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23614

2016-02-10 14:36

Semoga negara kita trmasuk negara yang mngikuti kebudayaan yang membebaskan warga negaranya untuk mengikuti kebebasan berhubungan antara sesama jenis yang nyata2 dilarang oleh semua agama...aamiin