Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23620

2016-02-10 14:37

Penting supaya pelaku semakin disadarkan bahwa perbuAtannya salah, tidak sesuai dengan norma agama Dan Norma social, hanya nafsu semata