Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23629

2016-02-10 14:38

Karena apabila sampai dilegalkan maka benar2 telah menyimpang dari ajaran agama islam.