Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23652

2016-02-10 14:41

Karena sudah jelas dilarang oleh Agama & tidak sesuai dengan adat Timur. Syukuri apa yang telah diberikan oleh Allah dengan menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya.