Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23683

2016-02-10 14:46

Komunitas LGBT sudah sngat meresahkan tatanan masyarakat, jika ini di biarkan maka akan menjadi penyakit yang sangat kronis, termasuk salah satu cara pencegahan penyebaran HIV/AIDS yang sudah sangat tinggi angka penyebarannya.