Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23750

2016-02-10 14:53

Dengan mengisi petisi ini bukan berarti ingin mengurangi hak asasi kepada manusia, tetapi lebih ingin menjaga tatanan sosial yang sudah sangat indah berjalan di daerah kita. Adanya laki-laki dan wanita untuk saling melengkapi dalam sebuah bahtera pernikahan dan menjadi ibadah dalam melaksanakannya.