Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23754

2016-02-10 14:54

Karena LGBT adalah perbuatan dosa besar dan pernah terjadi di zaman nabi Luth.