Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23772

2016-02-10 14:56

Kalau bisa diberi sanksi bagi pelakunya, minimal direhab.