Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23781

2016-02-10 14:57

Sebab itu penyakit dan mesti disembuhkan, bukan malah dilegalkan :)