Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23806

2016-02-10 15:01

Agama sudah melarang, berarti memang berbahaya lahir batin, dunia akhirat untuk manusia....