Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23810

2016-02-10 15:01

Kenapa Anda menandatangani petisi ini?

karena memang ini bukan hak asasi manusia... melainkan perusakkan akhlak manusia secara ramai-ramai