Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23815

2016-02-10 15:01

Negara kita adalah negara yang berketuhanan Yang Maha Esa, jadi hal-hal yg di anggap tabu di bumi tercinta ini janganlah dilakukan di negeri tercinta ini. Dan itu pun sangat dilarang oleh Agama. Terima kasih atas perhatiannya.