Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23828

2016-02-10 15:03

Kenapa Anda menandatangani petisi ini? karena sudah dijelaskan dalam agama bahwa itu adalah perbuatan yg haram dan agar negara kita bs terhindar dari azdab /laknat dari alloh swt..