Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23843

2016-02-10 15:04

LGBT adalah penyimpangan moral dan menyalahi kodrat kita sebagai manusia normal, harus disembuhkan dan tidak boleh dianggap wajar