Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23866

2016-02-10 15:08

LGBT jelas sekali suatu penyakit kejiwaan. Masa penyakit harus dilindungi bukan di berantas. Ingat para pembuat Undang undang hasil kerjamu akan di mintakan pertanggung jawabannya di hari pembalasan begitu pula para LGBT