Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23870

2016-02-10 15:08

Sebenarnya, para pelaku dan aktivis LGBT-lah yang telah lebih dahulu menolak norma-norma ke-Indonesia-an. Jadi, semoga mereka insaf dan kembali bersama menjadi anak bangsa. Tidak benar dan tidak boleh andaikata justru demi mereka pemerintah membuat kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.