Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23941

2016-02-10 15:18

Lesbian dan homo adalah penyakit kejiwaan yang harus diobati dan Allah melaknatnya kami tidak ingin mengundang laknat Allah.