Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23962

2016-02-10 15:21

terlalu banyak mudarat yang ditimbulkan oleh LGBT
melanggar ajaran agama apapun