Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23986

2016-02-10 15:27

Para penderita lgbt harus diperhatikan oleh negara dan masyarakat, diberi edukasi, pencerahan dan diterapi..