Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24061

2016-02-10 15:41

Menolak LGBT,pada dasarnya bukan pada pelakunya,tapi pada sifatnya,mereka hanya ingin diakui,maka rangkulah mereka,bantulah mereka agar mereka sadar klo LGBT itu adalah haram hukumnya,bantu mereka agar bisa kembali kepada Allah.Kasihanilah mereka karena sesungguhnya mereka tidak mengerti,mereka telah terjerumus ke dalam jurang gelap,bantulah mereka untuk kembali.Kembali kepada Allah..