Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24063

2016-02-10 15:41

LGBT merusak moralitas bangsa, merusak kodrat manusia sbgai makhluk Tuhan yg terdiri dari laki-laki dan perempuan, LGBT adalah kelainan seks karena LGBT adalah seksualitas yg tidak normal, LGBT lebih rentan menyebarkan penyakit kelamin drpd faktor faktor lain, terakhir, LGBT bertentangan dgn kaidah kaidah agama, kesopanan, kesusilaan,dan hukum bangsa Indonesia