Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24071

2016-02-10 15:44

Karena LGBT melanggar hukum di Indonesia. Perkawinan sesama jenis itu tidak ada dan tidak akan pernah ada. Lihat !!!!!!! Binatang....!!!! Binatang aja berpasangan. Tidak ada binatang yg menyukai sesama jenis. Masak Kita manusia kalah sama binatang. Untuk anggota LGBT harga diri kalian JAUH LEBIH BURUK DAN LEBIH RENDAH DARI BINATANG. KITA MANUSIA DICIPTAKAN UNTUK SALING BERPASANGAN, BUKAN UNTUK SESAMA JENIS. FAHAM KALIAN LGBT !!!!