Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24077

2016-02-10 15:45

di negara ini, hukum dan agama bergerak beriringan cuy, bukan seperti Prancis dengan laïcité nya. so, salah besar kalo mau dilegalkan di indonesia.