Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24085

2016-02-10 15:47

Karena tidak sesuai kodrat manusia dan bisa membuat kerusakan moral.