Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24114

2016-02-10 15:52

Hubungan sesama jenis diharamkan dan dilarang keras di dlm agama manapun. Jadi org yg menyetujui hubungan sesama sm saja orang yg tdk beragama, jd bertentangan juga dgn sila pertama pancasila. Usir mereka dari bumi indonesia yg mendukung hubungan sesama jenis.