Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24117

2016-02-10 15:52

Kaum LGBT itu harus di rangkul supaya kembali ke jalan yg benar, bkn untuk di usir atau di asingkan