Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24124

2016-02-10 15:53

Seharus nya LGBT di sadar kan bukan di dukung,tidak ada agama yang memperbolehkan hubungan sesama jenis dan sebagai nya seperti itu