Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24158

2016-02-10 16:02

LGBT sangat bertolak belakang dengan harkat dan martabat sebagai manusia yang berakal dan bermoral. Dapat merusak sendi dan pilar kehidupan bermasyarakat. LGBT adalah penyakit sosial dapat diobati dan disembuhkan legalisasi artinya dibiarkan berkembang dan justru melangkahi hak asasi sebagai manusia. PERSEMPIT ruang geraknya dan MUSNAHKAN LGBT!!