Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24166

2016-02-10 16:03

Untuk menyadarkan umat yang lain agar bertindak sesuai kodrat yang diterima.bukan dengan cara LGBT yang justru merusak moral manusia&secara tidak langsung akan semakin bertambah pengikut2nya,naudzubillah.