Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24182

2016-02-10 16:06

Menurut saya, lgbt melanggar sila pancasila kesatu yakni ketuhanan yg maha esa. Agama diIndonesia tidak memperbolehkan adanya pecinta sesama jenis. Bahkan sex sesama jenis juga bisa menimbulkan penyakit2 berbahaya yang bisa mencemaskan masayarakat lainnya.