Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24201

2016-02-10 16:10

LGBT menyalahi kodrat dan tidak sesuai dengan aturan agama manapun