Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24212

2016-02-10 16:14

Karena jelas LGBT bertentangan dengan pancasila dan semua Agama yang diakui di Indonesia. ALLAHU AKBAR.. Insya Allah. ALLAH jauhi kita dan semua keluarga kita dari perbuatan yang dilarang Allah SWT.