Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24254

2016-02-10 16:30

Saya menandatangani petisi ini karna secara tegas saya menolak adanya LGBT di Indonesia,karena menurut saya selain merupakan penyimpangan sosial,gejala sosial,pembodohan,dll,juga melanggar UUD dan Pancasila. Peraturan di negara lain belum tentu di terima juga oleh masyarakat indonesia yg budayanya memiliki basis ke agamaan,kita bukan seperti negara Amerika yg budaya nya sebagian besar hanya berasal dari kehendak manusia semata yg tidak akan ada habisnya.
Kita harus menghormati jasa jasa pahlawan kita yg telah memerdekakan kita,jangan menjadi penikmat dan perusak kemerdekaan negara ini yg sebenarnya belum sepenuhnya merdeka.