Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24264

2016-02-10 16:34

Karena bertentangan dengan pancasila sila pertama.
Negeri ini memiliki Tuhan serta saling menghormati sesama umat beragama. Tidak agama yg membenarkan nikah sesama jenis.