Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24307

2016-02-10 16:54

Karena LGBT bukan kodrat seorang manusia. Masalah LGBT jangan membawa perihal HAM, karena ini suatu penyakit sosial masyarakat.