Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24311

2016-02-10 16:54

Pelegalan LGBT sama saja menyuburkan penyakit di masyarakat. Tanpa bermaksud untuk menjustifikasi bahwa LGBT itu adalah penyakit berupa virus yang menular ataupun sejenisnya, tetapi lebih kepada penyakit yang ada di dalam jiwa penderita LGBT. Penderita LGBT sesungguhnya memiliki kelainan orientasi seksual yang sayangnya di negeri barat disahkan begitu saja, bukannya disembuhkan. LGBT pun merupakan budaya barat yang menganut sistem liberal. Berbeda dengan Indonesia yang menganut sistem Demokrasi Pancasila, yang tumbuh di dalamnya budaya ketimuran, yang menjunjung tinggi etika kesopanan, bukan kebebasan. LGBT bukanlah fitrah manusia sesungguhnya. Ketika manusia jauh dari fitrahnya, maka akan banyak kemudharatan yang akan terjadi.